SMK Madani Turen Kantongi Izin Operasional Baru Berlaku hingga 2029

10 Juli 2025Administrator8 kali dibaca

SMK Madani Turen Kantongi Izin Operasional Baru Berlaku hingga 2029

SMK Madani Turen kembali memperoleh izin operasional dengan nomor 120/14.02.07/02/VII/2025. Izin ini berlaku sejak 3 Juli 2025 hingga 19 Februari 2029, sebagaimana tercatat pada profil sekolah di sistem AksiBisa SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Perpanjangan izin ini menegaskan komitmen Yayasan Sosial Insan Madani Jeru dalam menyelenggarakan pendidikan kejuruan yang legal, tertib administrasi, dan terus berkembang. Sekolah yang berdiri sejak 8 Juni 2015 ini juga telah terakreditasi B oleh BAN-S/M.

Dengan legalitas yang kuat, SMK Madani Turen siap terus melayani masyarakat Turen dan sekitarnya melalui program keahlian bidang kesehatan dan broadcasting.

Bagikan:

Berita Terkait